Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
”Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing”
(HR. Bukhari, no. 2049, 3937 dan Muslim, no. 1427)
Dengan Rahmat dan Ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala, dengan segenap kerendahan hati. Perkenankanlah kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i di acara pernikahan kami
L
F
Lisna
apt. Lisnawati Mutia, S.Farm
Putri Ketiga dari Bapak Omin (Alm) & Ibu Robiah (Almh)
"Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
QS. Ar Rum ayat 21
Attention
Tanpa mengurangi rasa hormat bagi para tamu undangan yang bersedia hadir agar tetap memperhatikan protokol kesehatan berikut
Protokol Kesehatan
Gunakan Masker
Mencuci Tangan
Jaga Jarak
Gunakan Handsanitizer
Tidak Berjabat Tangan
Adab Walimah
Tidak Menunda Shalat
Berpakaian Sopan & Menutup Aurat
Perhatikan Adab Makan & Minum
Tidak Mengambil Foto Tanpa ijin
Mendoakan Kedua Mempelai
Tidak Ikhtilat
Wedding Gift
Tanpa mengurangi rasa hormat, bagi anda yang ingin memberikan tanda kasih untuk kami, dapat melalui informasi rekening berikut :