QS. Ar-Rum Ayat 21
Putri Pertama dari
Bapak Fulan
&
Ibu Fulanah
Putra Ketiga dari
Bapak Fulan
&
Ibu Fulanah
Plaza Inn
Jl. Antero Hamra, Kompleks Pier 29, Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Plaza Inn
Jl. Antero Hamra, Kompleks Pier 29, Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Tidak Menunda Shalat

Berpakaian Sopan & Menutup Aurat

Perhatikan Adab Makan & Minum

Tidak Mengambil Foto Tanpa Ijin

Tidak Ikhtilat

Mendo'akan Kedua Mempelai
Artinya: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.”
Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”
"Semoga Allah memberkahimu ketika bahagia dan ketika susah dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”